Jakarta (ANTARA News) - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Muhammad Lutfi, menyayangkan sikap Qatar Telecom (Qtel) yang menjelek-jelekkan sistem hukum di Indonesia, padahal perusahaan asal Timur Tengah tersebut meraup keuntungan besar setelah menjadi pemegang saham PT Indosat Tbk. "Saya sangat sayangkan sikap mereka. Padahal, kalau datang ke suatu tempat seharusnya unggah-ungguh-nya`. Ini justru menjelek-jelekkan bangsa Indonesia," kata Lutfi, saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR-RI, di Gedung MPR/DPR-RI, Jakarta, Senin. Qtel pada Jumat (6/6) mengumumkan pembelian sekitar 40,8 persen saham Singapore Technologies Telemedia (STT) di Indosat, senilai sekitar Rp16 triliun. Menurut Lutfi, sebelum pengalihan saham tersebut, Qtel di berbagai kesempatan selalu menyatakan, sistem hukum di Indonesia tidak baik terkait keputusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang menyatakan STT melanggar aturan persaingan usaha tidak sehat. "Namun, setelah menyatakan bahwa iklim investasi di Indonesia tidak kondusif, mereka justru tiba-tiba membeli saham Indosat. Ini artinya mereka hanya mau mendapatkan keuntungan yang lebih," katanya. Dijelaskannya, kedatangan Qtel ke Indonesia hanya sekedar mencari keuntungan semata, bukan hanya karena investasi di Indonesia baik terutama di sektor telekomunikasi. "Mereka itu datang karena Indonesia selain memiliki jumlah penduduk yang besar dan terpisahkan pulau-pulau, juga karena harganya yang murah meskipun lebih tinggi dibanding harga pasar," katanya. Menurut Lutfi, Qtel membeli saham Indosat tiga kali lipat lebih tinggi dari harga pasar. "Harga beli kira-kira 3-4 kali Ebitda, sementara Telkom 9 kali. Sebenarnya harganya separuh dari nilai pengalihannya," ujar Lutfi. Ebitda adalah laba sebelum pajak, bunga, depresiasi dan amortisasi. (*)

Pewarta:
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2008