Jakarta (ANTARA News) - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) menyatakan kurang puas dengan isi Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Ahmadiyah yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri, Menteri Agama, dan Jaksa Agung, pada Senin sore. Sekretaris Jenderal DPP PPP Irgan Chairul Mahfiz di Jakarta, Senin, mengatakan, seharusnya pemerintah mengeluarkan SKB pembubaran dan jangan terkesan setengah hati dalam mengambil tindakan terhadap ajaran Ahmadiyah di Indonesia. "SKB perintah penghentian (kegiatan) saja tidak memenuhi tuntutan umat Islam, yang menganggap ajaran tersebut telah berada di luar akidah umat Islam," katanya menanggapi ditandatanganinya SKB tersebut. Berhenti namun tetap eksis Pemerintah melalui SKB tersebut, memerintahkan kepada penganut Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) untuk menghentikan penyebaran, penafsiran dan kegiatan yang menyimpang dari pokok-pokok ajaran Agama Islam. Menurut Irgan, isi SKB seperti itu tidak menyelesaikan masalah substansi. Ahmadiyah, katanya, bisa melakukan bentuk aktivitas lain sehingga ajarannya tetap berlanjut. "Seharusnya Pemerintah tegas saja dengan SKB Pembubaran, dengan demikian tinggal melakukan pengaturan pembinaan terhadap eks jamaah Ahmadiyah, bukan dengan SKB yang bisa dianggap hanya penyelesaian temporal saja, tidak substantif. Ini upaya `buying time` (membuang waktu) pemerintah karena banyaknya desakan umat Islam," tegasnya. "Bisa jadi begitu kuatnya jaringan internasional dan kelompok sekularis yang menginginkan Umat Islam tidak solid, terjadi konflik horizontal, apalagi sempat dialihkan dengan isu pembubaran FPI dan diikuti penangkapan Habib Rizieq, padahal sebelumnya adalah tuntutan pembubaran Ahmadiyah," katanya. Secara terpisah, Juru Bicara Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) Fauzan Al Anshori menyatakan, isi SKB tersebut tidak memuaskan karena para penganut Ahmadiyah masih bisa menyebarkan ajarannya dengan cara sembunyi-sembunyi.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008