Jakarta (ANTARA News) - Menjelang pengumuman partai politik yang lolos verifikasi administrasi, gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta, Jumat, diamankan oleh pihak kepolisian sejak sekitar pukul 19.00 WIB. Pengunjung yang tidak berkepentingan dan tidak mendapatkan izin dari KPU diminta keluar dan tidak diperkenankan memasuki gedung. Wartawan juga tidak diperkenankan berada di dalam dan area gedung. Petugas kepolisian berjaga-jaga di pintu masuk gedung yang dikunci. Satu tim Gegana Polda Metro Jaya diturunkan untuk menyisir area gedung KPU. Sebelum diamankan, gedung KPU dipadati oleh para pengurus partai maupun pendukung. Untuk menjaga keamanan, semua orang yang tidak berkepentingan dilarang masuk. Akibatnya ratusan orang memenuhi sisi jalan di depan gedung KPU. Situasi ini menyebabkan arus lalu lintas tersendat. Sementara itu, anggota KPU Andi Nurpati mengatakan hal ini dilakukan untuk menjaga keamanan. "Menjelang rapat pleno dan pengumuman, (pengunjung) diminta keluar dulu," katanya saat memberikan keterangan pada wartawan disela-sela rapat pleno yang dihadiri seluruh anggota KPU. Ia mengatakan pengumuman partai yang lolos verifikasi administrasi dilakukan sebelum pukul 24.00 WIB, Jumat (30/5).(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2008