Jakarta (ANTARA News) - Sejumlah pengurus dan kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Bekasi menggelar unjukrasa di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP, Jakarta, Kamis. Mereka menolak keputusan DPP yang membekukan kepengurusan DPC PPP Kabupaten Bekasi pimpinan Omin Basuni karena dinilai sebagai keputusan sepihak dan tanpa alasan yang jelas. Pengunjukrasa juga menolak Musyawarah Cabang Luar Biasa (Muscablub) yang digelar Maret lalu untuk mengganti kepengurusan Omin. "Muscablub konon dijamin legalitasnya oleh DPP. Itu adalah bukti arogansi politik dari oknum DPP yang telah memaksakan kehendak dan tidak memahami kondisi objektif DPC PPP Kabupaten Bekasi," kata Sekretaris DPC PPP Kabupaten Bekasi Ahmad Zaidi. Dikatakannya, Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPP menyebutkan Muscablub dapat diadakan apabila pengurus harian DPC dalam keadaan tidak mampu melaksanakan tugas sebagaimana diamanatkan oleh musyawarah cabang. Kenyataannya, kata Ahmad, DPC PPP Kabupaten Bekasi periode 2006-2011 berjalan normal dan banyak kegiatan kepartaian yang telah dijalankan. "DPC PPP Kabupaten Bekasi pun telah mengikutsertakan kadernya yang terbaik, ketua DPC, dalam Pilkada lalu sebagai calon wakil bupati," katanya. Menurut Ahmad, Muscablub juga menyalahi AD/ART karena tidak diputuskan dalam musyawarah kerja cabang, juga bukan atas permintaan tertulis lebih dari dua pertiga jumlah pimpinan anak cabang PPP. "Musyawarah kerja tersebut belum pernah diadakan oleh DPC Kabupaten Bekasi," katanya. Pelanggaran lain yang dilakukan DPP, kata Ahmad, adalah mengeluarkan SK DPP No 074/2008 tentang susunan pengurus harian cabang Bekasi masa bakti 2008-2011. "Padahal SK cabang seharusnya yang mengeluarkan adalah pimpinan wilayah, bukan pusat. Jadi, SK yang dikeluarkan DPP tersebut rancu dan tidak tepat," katanya. Oleh karena itu, kata Ahmad, pihaknya akan terus melawan, dan akan menduduki kantor DPP PPP yang kini beralamat di Jalan Borobudur Jakarta Pusat hingga ada kejelasan soal pembekuan DPC PPP Kabupaten Bekasi tersebut. Pengunjukrasa juga mendesak Ketua Umum PPP Suryadharma Ali dan Sekjen Irgan Chairul Mahfiz mundur dari jabatannya karena dinilai tidak mampu mengemban amanat Muktamar VI PPP. (*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2008