Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjamin keamanan berkas kelengkapan verifikasi administrasi partai politik yang berada di ruang verifikasi, di gedung KPU. "Mereka (pengurus partai) hanya diperkenankan untuk membuka data partai mereka sendiri. Sementara data partai lain diamankan. Potensi terganggunya data partai politik lain, kecil terjadi," kata anggota KPU Andi Nurpati di Jakarta, setelah menghadiri rapat pleno KPU, Kamis malam. Hal tersebut disampaikan Andi menanggapi adanya kekhawatiran sejumlah pengurus partai tentang keamanan berkasnya. Memasuki hari terakhir melengkapi kekurangan berkas, ruang verifikasi administrasi dibuka untuk para pengurus partai guna menyerahkan berkas SK Kepengurusan yang dilegalisasi. Tampak ruang verifikasi dipadati para pengurus partai, petugas KPU, petugas pengantar berkas, pengantar makanan, petugas pengamanan KPU maupun internal partai. Pimpinan Kolektif Nasional Partai Demokrasi Perjuangan (PDP) Noorcholis mengatakan khawatir atas keamanan berka milik partainya. Menurut Andi, pengurus partai yang dibolehkan masuk ke ruangan untuk melegalisasi dan membubuhkan cap partai, paling tidak tiga orang. "Ada dokumen yang memang tidak boleh dibawa keluar. Kalau ini dilakukan di kantor KPU, maka akan lebih cepat," katanya. Ia mengatakan, sebelumnya KPU telah memberitahu partai untuk melegalisasi salinan SK Kepengurusan. Sementara dokumen yang asli tidak perlu dilegalisasi. Selama proses pengembalian tersebut, KPU langsung memeriksa kelengkapan berkas. Ia mengatakan KPU tidak akan menunda waktu penyelesaian verifikasi administrasi. Verifikasi administrasi akan berakhir pada Jumat (30/5) dan KPU akan mengumumkan hasil verifikasi. "Kita besok malam melakukan rapat pleno terhadap hasil verifikasi administrasi. Pokja harus menyelesaikan itu," katanya. Sementara, dalam kesempatan terpisah, wakil ketua Pokja Verifikasi Parpol, I Gusti Putu Artha mengatakan KPU telah memiliki data sementara partai yang telah melengkapi berkasnya. Namun, ia enggan menyebutkan partai apa saja yang telah melengkapi berkasnya dan yang telah menyerahkan. Selama proses pelengkapan berkas tidak tampak anggota Badan Pengawas Pemilu yang bertanggung jawab untuk mengawasi tahapan verifikasi parpol yakni Bambang Eka Cahya Widodo dan SF Agustiani Tio FS. Menurut keterangan anggota Bawaslu Wahidah Suaib, Agustiani izin sakit sementara Bambang sedang di luar kota. Ia tidak menyampaikan siapa yang akan menggantikan tugas keduanya, namun menjelang penutupan yakni pukul 16.00 WIB tampak Wahidah berkeliling di ruang verifikasi administrasi. Partai yang lolos verifikasi administrasi akan menjalani verifikasi faktual yang diselenggarakan mulai 3 Juni 2008.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008