Sidoarjo (ANTARA News) - Bupati Sidoarjo Win Hendrarso menyetujui perubahan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Sidoarjo senilai Rp802 ribu, terutama masalah uang transportasi dan uang makan harus ada perubahan. "Saya sudah mengirimkan surat kepada Gubernur Jatim untuk merevisi upah demi kesejahteraan buruh," kata Win ketika menemui perwakilan buruh dari SPSI di gedung DPRD Sidoarjo, Senin. Sejumlah perwakilan buruh dari SPSI, Senin melakukan aksi demo di Kantor DPRD Sidoarjo menuntut kenaikan UMK, menyusul kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM). Ia mengakui, beberapa hari sebelum kenaikan BBM, dirinya bertemu dengan sejumlah pengusaha Sidoarjo. Menurut dia, hampir mayoritas pengusaha menyetujui adanya revisi yang sifatnya mendesak agar dilakukan kenaikan, terutama uang transportasi dan uang makan para buruh. "Mereka menyadari akibat kenaikan BBM ini banyak bahan kebutuhan pokok yang mengalami kenaikan," katanya. Win menambahkan bahwa masalah revisi kenaikan UMK perlu dilakukan musyawarah yang melibatkan semua pihak terutama, pihak pengusaha, pihak Apindo, Dewan Pengupahan dan lainnya. Posko terpadu monitor mogok massal Sementara itu, Jajaran Polres Sidoarjo bekerjasama dengan Polwiltabes Surabaya, Dinas Perhubungan Jatim dan DLLAJ mendirikan posko terpadu di sebelah timur keberangkatan Terminal Bungurasih. Pendirian posko ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan mengantisipasi adanya mogok kerja, pasca kenaikan BBM yang dilakukan oleh awak MPU dan bus. Selain itu, pengamanan ini dilakukan untuk memberantas para preman dan calo yang meresahkan awak sopir dan kenek. "Para sopir jangan sampai resah, setelah kenaikan BBM, tapi ternyata juga masih kena palak oleh preman dan calo," kata Kapolres AKBP Maruli Simanjuntak, Senin. Selain itu, polisi juga menyiagakan satu hingga empat personel untuk mengawal bus yang mengangkut penumpang. Untuk mengantisipasi terbengkalainya penumpang, Polres Sidoarjo juga menyiapkan tujuh armada truk dan dua bus.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008