Jakarta (ANTARA) - Pemerintah RI dan Pemerintah Iran dalam Pertemuan ke-5 Konsultasi Konsuler Indonesia-Iran yang berlangsung pada 26-28 Agustus 2019 di Yogyakarta membahas upaya untuk repatriasi para pengungsi dan pencari suaka asal Iran yang ada di Indonesia dan jumlahnya diperkirakan mencapai 363 orang.

Hal itu disampaikan dalam keterangan tertulis dari Direktorat Konsuler Kementerian Luar Negeri RI yang diterima di Jakarta, Kamis.

Pertemuan Konsuler RI-Iran itu dibuka oleh pemangku jabatan Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler, Kementerian Luar Negeri RI Winanto Adi dan dilanjutkan dengan pertemuan intensif yang dipimpin Direktur Konsuler Kementerian Luar Negeri Prasetyo Hadi.

Sementara itu, Delegasi Iran dipimpin oleh Direktur Jenderal Konsular, Kementerian Luar Negeri Iran, Duta Besar Aliasghar Mohammadi.

Dalam pertemuan itu, delegasi Indonesia menyampaikan bahwa Pemerintah RI telah membentuk Satgas Penanganan Pengungsi Luar Negeri sejak Juli 2019 guna memulangkan pengungsi dan pencari suaka Iran karena lambatnya proses penempatan (resettlement) di negara ketiga yang telah berlangsung selama lima sampai delapan tahun akibat kebijakan negara-negara penerima yang kurang kondusif.

Dubes Aliasghar Mohammadi menyambut baik permintaan Indonesia untuk segera memfasilitasi kepulangan pengungsi Iran yang ingin pulang ke tanah airnya, khususnya bagi pencari suaka yang telah memperoleh status penolakan akhir (final rejection).

Delegasi Iran juga akan melakukan kunjungan ke penampungan pengungsi untuk menemui pencari suaka asal Iran di tempat penampungan sementara di Kalideres, Jakarta.

Pertemuan Konsuler RI-Iran itu membahas berbagai permasalahan kekonsuleran, seperti notifikasi dan akses konsuler yang cepat bagi WNI, pekerja migran tidak berdokumen, bantuan hukum timbal balik dan ekstradisi, fasilitasi visa bagi warga Iran dan isu terkait kekonsuleran lainnya.

Konsultasi diadakan dalam situasi yang bersahabat dan konstruktif untuk membahas masalah yang menjadi prioritas kepentingan bersama Indonesia dan Iran.

Menurut Koordinator Tim Teknis Pertemuan Konsuler RI-Iran, Boy Dharmawan, pertemuan juga membahas topik-topik penting terkait konsuler lainnya, seperti visa on arrival dan visa bisnis; Mekanisme akses dan notifikasi kekonsuleran; kontijensi evakuasi WNI di Iran; kerja sama narkotika; pemberian remisi, amnesti dan kasasi bagi tahanan kedua negara; perkawinan campur WNI dan warga Iran; kasus perburuhan; pemindahan narapidana.

Sebagian besar isu yang dibahas telah disepakai untuk diselesaikan sesegera mungkin dan selanjutnya akan dipantau perkembangannya secara bersama, dan menjadi modalitas pembahasan berikutnya di Pertemuan Konsuler ke-6 yang akan diadakan di Teheran pada 2020.

Baca juga: Sekeluarga pengungsi Iran pulang dengan sukarela dari Indonesia
Baca juga: Rudenim Pekanbaru mulai tertibkan penampungan pengungsi rawan konflik
Baca juga: Pengungsi Iran di PNG menangi penghargaan kartun

 

Pewarta: Yuni Arisandy Sinaga
Editor: Maria D Andriana
Copyright © ANTARA 2019