Jakarta (ANTARA) - Tak bahas krisis Rohingya, delegasi DPR RI menolak untuk membahas resolusi lain dalam bidang politik dalam sidang Komisi Politik ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) yang diselenggarakan di Bangkok, Thailand.

Dalam sidang pada Minggu malam (25/8) tersebut, untuk ketiga kalinya sejak sidang AIPA 2017, delegasi parlemen Indonesia kembali memperjuangkan isu krisis kemanusiaan Rohingya untuk dijadikan resolusi, kata Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon dalam keterangan tertulisnya yang diterima, di Jakarta, Senin.

Fadli Zon memimpin delegasi parlemen Indonesia dalam rapat Komite Eksekutif AIPA ke-40, didampingi oleh dua anggota DPR lainnya, yaitu Amelia Anggraini (Nasdem) dan Kartika Yudhisti (PPP).

Baca juga: Tim PBB nilai ASEAN lambat atasi pelanggaran HAM Etnis Rohingya

Rapat dipimpin Ketua Parlemen Thailand HE Chuan Leekpai, yang juga pernah menjabat sebagai Perdana Menteri Thailand 1992-1995 dan 1997-2001. Sidang ini bertugas untuk memutuskan agenda serta daftar resolusi yang akan dibahas dalam Sidang Umum AIPA ke-40.

Usulan tersebut mengundang perdebatan panjang dalam sidang Komite Eksekutif AIPA. Myanmar kembali menolak dengan tegas isu krisis Rohingya masuk ke dalam pembahasan Sidang AIPA, kata Fadli.

Sementara sejumlah negara lainnya, seperti Thailand, Malaysia, Vietnam, Laos, Kamboja, dan Singapura, lebih bersikap diam dan menyerahkan kepada mekanisme konsensus.

“Hingga kini situasi yang dialami para pengungsi Rohingya masih tak menunjukkan perbaikan," kata Fadli Zon.

Baca juga: Negara pemasok senjata ke Myanmar langgar kesepakatan internasional

Sikap delegasi parlemen Indonesia masih sama dengan sikap pada 2017 dan 2018, bahwa krisis Rohignya harus masuk ke dalam agenda pembicaraan Komisi Politik AIPA, katanya.

"Draf resolusi ini kami ajukan semata untuk mendukung Myanmar dalam memulihkan perdamaian dan stabilitas, serta untuk memberi bantuan dalam mengatasi krisis kemanusiaan yang menimpa etnis Rohingya," kata Fadli.

Fadli Zon menjelaskan, sesuai dengan statuta AIPA, dimana mekanisme pengambilan keputusan di AIPA menganut sistem konsensus, akhirnya tak ada resolusi terkait isu Rohingya. Sebagai bentuk protes, delegasi Indonesia menolak untuk membahas resolusi lain dalam bidang politik, katanya.

Konsekuensinya, dalam sidang AIPA pada tahun ini tidak akan ada pembahasan isu di Komite Politik.

"Sikap ini penting untuk ditunjukkan oleh delegasi Indonesia, agar AIPA tidak sekedar menjadi forum seremoni dan basa-basi belaka," kata Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra
ini.

Baca juga: Presiden ajak ASEAN bantu atasi krisis Rohingya

Pewarta: Unggul Tri Ratomo
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2019