Bandung (ANTARA News) - Ulah anggota geng motor di Bandung semakin meresahkan, bahkan untuk memuluskan aksi kejahatannya, pelaku tidak segan-segan mengaku sebagai anggota Polri, seperti yang dilakukan dua anggota geng motor XTC. Dengan modus mengaku anggota Brimob, dua anggota geng motor XTC merampas helm pengendara sepeda motor yang sedang melaju di Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung, Jabar, Selasa (20/5) malam. Salah satu pelaku berhasil diciduk, namun otak pelaku perampasan sempat melarikan diri dan hingga Rabu masih buron, kata Kapolsekta Cibeunying Kidul AKP Ina Doan kepada pers, di Bandung, Rabu. Menurut Kapolsekta, dalam pemeriksaan sementara pelaku baru menjalankan aksinya satu kali. "Namun demikian pelaku akan dijerat pasal 365 KUH-Pidana atau pencurian dengan kekerasan. Kami masih mencari otak pelakunya. Mereka katanya anggota XTC Cicadas," ujar Kapolsekta. Tertangkapnya pelaku geng motor yang bermodus mengaku anggota Brimob itu berawal ketika Suhatman Natanegara (25) dan Rahayu Frebiani (24) tengah berboncengan melintas Jalan Ahmad Yani, pada Selasa malam pukul 23.30 WIB. Tiba-tiba, sebuah sepeda motor jenis skutmatik yang dikendarai dua orang memepet kendaraannya dan meminta keduanya berhenti. "Aing anggota Brimob, sini helmnya atau saya tembak," ancam Solihin alias Abeng (25) sambil tangan kanannya di dalam saku tengah memegang sesuatu, seperti dituturkan korban. Sementara Arif Permadi (15), rekan Abeng memaksa korban Rahayu untuk turun dan mengeluarkan harta bendanya. Namun aksi itu kepergok anggota polisi yang tengah patroli yang kemudian menghampiri mereka. Melihat polisi datang, dengan mengenakan helm rampasan milik Suhatman, Abeng kabur meninggalkan Arif yang tidak lama kemudian diringkus polisi. "Sebelum melakukan aksi kejahatan, saya nenggak minuman beralkohol. Kemudian diajak sama Abeng merampas helm pengendara sepeda motor yang sedang lewat," tutur Arief kepada petugas penyidik di Polsekta Cibeunying Kidul.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008