Pandeglang (ANTARA News) - Petugas polisi hutan (Polhut) Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) memperketat pengamanan burung langka seperti jalak hitam, elang, rangkong, merak, beo, nuri menyusul terjadinya pemburuan yang dilakukan orang yang tak bertanggungjawab. "Belum lama ini petugas telah menangkap dua orang pelaku pemburuan burung langka," kata Humas Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) Enjat Sudrajat, Rabu. Dia mengatakan, untuk mencegah terjadi kepunahan burung langka yang dilindungi pemerintah pihaknya terus melakukan patroli juga melakukan sosialisasi kepada warga yang ada di perbatasan TNUK. Sebab, kata dia, saat ini banyak burung yang dilindungi di kawasan TNUK diburu oleh warga setempat. Di antaranya burung jalak hitam, elang, rangkong, merak, beo, nuri dan lain-lainnya. Oleh karena itu, pihaknya terus melakukan penjagaan ketat agar tidak terjadi kepunahan burung langka. "Selain patroli saya juga terus melakukan sosialisasi kepada warga untuk mencegah kelangkaan itu," kata dia. Menurut dia, saat ini spesies burung langka di TNUK tercatat 17 jenis sehingga perlu pengawasan ketat agar terhindar dari kepunahan sehubungan maraknya pemburuan yang dilakukan warga setempat. Mereka pemburuan dengan cara menjebak atau menggunakan getah yang di pasang di atas pohon. "Hasil pemburuan itu mereka dijual ke Jakarta dengan harga sangat tinggi," katanya. Sementara itu, Kepala Bidang Kehutanan, Dinas Kehutanan, Kabupaten Pandeglang, Endang, mengemukakan, pihaknya sangat mendukung pengamanan ketat terhadap burung-burung langka yang ada di kawasan TNUK. "Bila perlu pelaku pemburuan ditindaktegas secara hukum agar mereka tidak mengulangi lagi," ujar Endang.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008