Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Syahrin Hamid mendukung komitmen Mabes Polri yang akan menyelidiki kasus dugaan korupsi dana tak tersangka (DTT) senilai sekitar Rp6,9 miliar yang diduga melibatkan mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Thaib Armayn. "Kami mendukung sepenuhnya langkah Mabes Polri untuk mengambil alih kasus tersebut. Penyidik Mabes Polri harus lebih serius lagi menyelidiki kasus itu," katanya di Jakarta, Minggu. Menurut dia, langkah Mabes Polri mengambil alih kasus itu dari Polda Malut tentu dimaksudkan untuk mempercepat proses penyidikan dan penetapan tersangka. Ia menambahkan, kasus dugaan korupsi DTT tahun anggaran 2004 tersebut sudah terungkap sejak 2006 melalui hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Manado. Syahrin menduga, proses penanganan kasus tersebut berjalan lambat karena adanya berbagai kepentingan politik. Namun, ia mengingatkan, pengambilalihan kasus tersebut dari Polda Malut ke Mabes Polri jangan sampai menimbulkan kesan bahwa kasus itu akan diarahkan untuk dipetieskan. "Karena itu, Kapolri dan jajarannya hendaknya mengawal proses hukum tersebut agar tidak diintervensi kepentingan politik karena selama ini penyelesaian kasus korupsi di Malut tidak pernah selesai seratus persen," katanya. Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Brigjen Pol Jose Rizal pada Rabu (8/5) mengatakan, Mabes Polri akan menyidik kasus DTT yang diduga melibatkan Thaib Armayn tersebut setelah kondisi keamanan di Malut kondusif dan massa di Malut sudah tenang. Artinya, katanya, setelah ada gubernur definitif, baru Mabes Polri akan melakukan penyelidikan. Menanggapi hal itu, Syahrin mengatakan, pernyataan bahwa Polri akan menyelidiki kasus itu jika situasi sudah kondusif, sangat tidak beralasan karena tindak pidana korupsi adalah kejahatan yang luar biasa (extra ordinary crime) yang tidak memiliki kaitan dengan masalah stabilitas di Maluku Utara. Selain itu, lanjutnya, pemeriksaan selanjutnya tidak akan berdampak pada masyarakat Malut karena dilakukan oleh Mabes Polri di Jakarta. Sementara itu, secara terpisah, Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Maluku Utara Badaruddin Gailea mengatakan, kondisi Maluku Utara dan Kota Ternate, khususnya, saat ini dalam keadaan normal dan kondusif. "Masyarakat setiap hari melakukan aktifitas seperti biasanya. Jadi, tidak ada sesuatu yang bisa dikatakan tidak kondusif. Bahkan, saya nilai saat ini kondisi Malut sangat kondusif," katanya. Karena itu, ia meminta agar pengambilalihan dan pemeriksaan kasus itu oleh Mabes Polri tidak ditunda-tunda lagi, apalagi pemeriksaan dilakukan di Jakarta. "Sebenarnya pemeriksaan di Malut pun tidak masalah, karena kondisi masyarakat Malut sudah tenang dan biasa-biasa saja. Jadi, kalau ada ketakutan kondisi Malut tidak kondusif, itu tidak beralasan," tegasnya.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008