Semarang (ANTARA News) - Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara Taufiq Effendi menegaskan, pemerintah di masa mendatang akan terus memperbaiki kesejahteraan pegawai negeri sipil (PNS), sebab dulu PNS termasuk makhluk terpuruk di dunia. "Sudah gajinya kecil, karirnya juga tidak jelas. Kalau tentara pada awal masuk bercita-cita suatu saat bisa menjadi Panglima AL atau menjadi panglima di daerah," katanya ketika berbicara dalam seminar di Undip, Semarang, Jateng, Kamis. Akan tetapi PNS, menurut dia, karir tertingginya hanya menjadi sekretaris daerah, itu pun kalau dia benar-benar bisa menjalin komunikasi secara baik dengan bupati, walikota, atau gubernur. Ia menceritakan, tahun 2004 ketika dirinya menjadi Men-PAN, gaji terendah PNS Rp668 ribu/bulan, padahal upah minimum regional (UMR) kala itu sudah di atas gaji tersebut. "Kami terus memperbaiki kesejahteraan PNS, namun kami juga terus menata sistem untuk meningkatkan kinerja. Jangan diterapkan sistem PGPS (pintar goblok penghasilan sama)," katanya, disambut tawa peserta seminar. Kenaikan gaji dilakukan secara bertahap. Pada 2005 dinaikkan 15 persen, tahun 2006 naik lagi 15 persen, sedangkan pada 2007 selain naik 15 persen, juga ada kenaikan tunjangan fungsional rata-rata 20 persen, kenaikan tunjangan struktural 22 persen hingga 60 persen. Pada 2008 gaji PNS dinaikkan lagi 20 persen. Selain itu, PNS juga menerima gaji ke-13. Dikatakannya, sejak 2006 pihaknya tidak akan mengangkat PNS yang jobnya tanpa karir, seperti sopir. "Kalau mengangkat sopir menjadi PNS, karirnya kelak itu apa," katanya. Kebutuhan tenaga seperti itu akan dipenuhi dari "outsourcing". Men-PAN mengingatkan, motivasi menjadi unsur terpenting dalam memacu kerja pegawai, sehingga bila motivasi tersebut sudah tidak ada lagi, berarti sudah tidak ada lagi yang dikejar. Menurut dia, motivasi itu didorong oleh adanya keinginan memperoleh pangkat (jabatan), penghargaan (jasa), dan dompet (penghasilan). "Kalau salah satu dari tiga ini sudah tidak ada lagi, berarti tidak ada sesuatu yang memotivasi seorang pegawai," katanya. Mengenai penciptaan apatur yang berisf dan profesional, ia menjelaskan korupsi bisa terjadi karena ada pertemuan antara niat dengan kesempatan. Keluarga punya pengaruh besar dalam pembentukan niat, sedangkan soal kesempatan, itu bisa dihilangkan dengan penciptaan sistem yang mampu mencegah terjadinya praktik korupsi, ujarnya. "Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja pada sisi penegakan, sedangkan kami dalam menciptakan sistem agar tidak terjadi korupsi," ujarnya. (*)

Copyright © ANTARA 2008