Palembang (ANTARA News) - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penggeledahan sejumlah ruangan di kantor Gubernur Sumsel di Palembang, Rabu, terkait kasus dugaan korupsi anggota Komisi IV DPR RI asal Sumsel dalam alih fungsi hutan mangrove untuk pelabuhan Tanjung Api-api di kabupaten Banyuasin. Sejumlah ruangan di kantor Gubernur Sumsel yang digeledah KPK yakni ruangan kerja gubernur Sumsel, ruangan Sekda, ruangan biro keuangan serta ruangan biro umum dan perlengkapan. Sebelumnya pada 5 Mei 2008 KPK telah menggeledah sejumlah ruangan di kantor Dinas PU Bina Marga Sumsel dan kantor kontraktor Candratex untuk mengumpulkan bukti. Selanjutnya pada 6 Mei 2008 KPK juga menggeledah kantor badan dan pengelolaan kawasan pelabuhan Tanjung Api-api serta kantor Dinas Kehutanan Sumsel dengan menyita sejumlah dokumen. KPK mendatangi kantor gubernur sekitar pukul 11.30 WIB dengan menggeledah ruangan kerja gubernur Sumsel dan Sekda Pemprov Sumsel. Sehubungan dengan disegelnya dan digeledahnya sejumlah ruangan di kantor Gubernur Sumsel, Wakil Gubernur Sumsel, H.Mahyuddin NS mengatakan bahwa penyegelan itu tidak menganggu kinerja para pegawai. "Saya kira tidak menganggu, karena yang bekerja itu orangnya bukan buku-bukunya dan bukan kantor, ruangan itu banyak dan di rumah juga bisa bekerja," ujarnya. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008