Jakarta (ANTARA) - Fraksi PDI Perjuangan DPR RI siap melakukan percepatan pembahasan Rancangan Undang Undang tentang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) yang menjadi perhatian Presiden Joko Widodo.

"Presiden Jokowi memberikan perhatian serius terhadap perlindungan data pribadi patut diapresiasi," kata anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Charles Honoris, di Jakarta, Jumat.

Menurut Charles Honoris, keinginan Presiden Joko Widodo agar negara segera dapat melindungi data pribadi warga negaranya yang merupakan "kekayaan yang lebih berharga dari minyak" ini semata-mata demi melindungi kepentingan rakyat, bangsa, dan negara.

"Tidak ada kepentingan lain, selain menjaga kedaulatan data warga negara di tengah ekses negatif pemanfaatan teknologi ini," katanya.

Anggota Komisi I DPR RI ini menegaskan, perhatian Presiden Joko Widodo yang tinggi terhadap perlindungan data pribadi ini harus diikuti oleh kesigapan jajaran Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), untuk segera mengirimkan RUU PDP ke DPR RI.

"Langkah awal untuk mewujudkan kedaulatan data warga negara, adalah dengan terwujudnya UU PDP," katanya.

PDI Perjuangan sebagai partai pengusung utama dan partai tempat Presiden Jokowi berjuang, menurut Charles, siap mengawal dan menyelesaikan proses penyusunan RUU PDP sesegera mungkin.

Charles menegaskan, Fraksi PDI Perjuangan siap melakukan hal ini agar setiap warga negara Indonesia, tanpa terkecuali, dapat sesegera mungkin terlindungi dari segala potensi kejahatan akibat pemanfaatan data pribadi yang tidak terlindungi. "Pada prinsipnya tidak boleh ada satu pun warga negara yang sengsara karena negara tidak bisa melindungi data pribadinya dari para pelaku kejahatan," katanya.

Menurut dia, jika Pemerintah bisa segera mengirimkan draf RUU PDP maka PDI Perjuangan bertekad untuk segera menyelesaikan pembahasannya menjadi undang-undang yang sangat krusial ini, paling lambat akhir September 2019.

"Hal ini dapat terwujud dengan itikad baik dan kerja sama dengan semua pihak, baik Pemerintah, partai politik lain di parlemen, serta masyarakat sipil yang mengawal dari luar," katanya.

Pewarta: Riza Harahap
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019