Depok (ANTARA News) - Pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI) Arbi Sanit menilai PKB pimpinan Muhaimin Iskandar lebih maju dalam berdemokrasi dibandingkan PKB dukungan Abdurahman Wahid atau Gus Dur yang memilih Ali Masykur Musa sebagai Ketua Dewan Tanfidz PKB. "Dari dulu penyakit yang ada di PKB ada di Ketua Dewan Syuro yang mempunyai kewenangan terlalu besar," kata Arbi sanit, ketika dihubungi ANTARA News, dari Depok, Jabar, Minggu. KH Azis Mansyur dan Muhaimin Iskandar terpilih sebagai pemimpin baru PKB, masing-masing sebagai ketua umum Dewan Syura dan ketua umum Dewan Tanfidz dalam Muktamar Luar Biasa (MLB) PKB di Ancol, Jakarta, Minggu. PKB pimpinan Muhaimin Iskandar mengubah AD/ART tentang posisi ketua dewan Syuro yang tidak lagi dominan, sehingga dari segi demokrasi lebih maju. Sedangkan PKB dukungan Gus Dur memilih Ali Masykur Musa sebagai Ketua Dewan Tanfidz PKB. Ia mengatakan Gus Dur merupakan pemimpin yang besar tapi dia tidak bisa seenaknya mengatur partai. "Dalam partai yang berkuasa adalah Ketua umum Dewan Tanfidz yang menjalankan operasional partai, bukan Ketua Dewan Syuro. Ini kan bukan majelis ulama, tapi partai politik," ujarnya. Menurut dia, pertikaian di tubuh PKB bukan yang pertama terjadi. Pada masa kepemimpinan Matori Abdul Djalil dan Alwi Shihab yang menjadi masalah juga ketua dewan syuro. "PKB dukungan Gus Dur kembali mundur ke belakang," katanya. Arbi Sanit lebih lanjut mengatakan jika keduanya mendaftarkan dengan nama yang sama yaitu PKB, maka kedua-duanya lebih baik dibatalkan. "Kalau nama sama KPU dan Depkumham harus membatalkannya," katanya. Lebih baik, kata Arbi, keduanya seperti dahulu saja yaitu bersatu dengan melakukan islah sehingga hanya ada satu PKB yang ikut dalam pemilu 2009. Sebelumnya, kubu Muhaimin menganggap bahwa MLB kubu Gus Dur di Parung tidak sah dan tidak sesuai AD/ART PKB dan mengklaim MLB PKB di Ancol sesuai AD/ART PKB. Ketua Pelaksana MLB PKB Gus Dur di Parung yang juga Ketua Fraksi PKB DPR Effendy Choirie (Gus Choi) mengatakan MLB PKB di Ancol bertentangan dengan AD/ART PKB sehingga tidak sah.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008