Bandung (ANTARA News) - Pascapembakaran Masjid Ahmadiyah di Kampung Babakan, Desa Parakansalak, Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, Jabar pada Senin (28/4) dinihari, Polda Jabar terus meningkatkan pengamanan terhadap masjid-masjid milik warga Ahmadiyah. Kapolda Jabar Irjen Susno Djuadi kepada pers di Bandung, Selasa mengatakan, buntut dari pembakaran masjid tersebut, pihaknya telah menetapkan lima tersangka serta telah memintai keterangan dari delapan orang saksi. "Sementara ini, kita telah menetapkan lima tersangka yang merupakan warga setempat serta delapan orang saksi," kata Kapolda. Menanggapi maraknya aksi pembakaran terhadap masjid jemaat Ahmadiyah, Susno mengaku bahwa salah satunya disebabkan oleh jumlah personel Polda Jabar yang tidak sebanding dengan jumlah masjid ahmadiyah di Jabar. "Jumlah masjid serta musolah jemaat Ahmadiyah mencapai ratusan ribu, sedangkan personel Polda Jabar hanya 9.000 orang. Jelas, ini tidak sebanding, jika pihak kepolisian harus menjaga seluruh masjid Ahmadiyah. Namun demikian kami tetap optimalkan penjagaan masjid tersebut," ujarnya. Oleh karena itu, menurut Kapolda, pihaknya berharap agar masyarakat Jabar membantu polisi dalam menciptakan situasi aman. "Jika peran aktif masyarakat minim, tentunya pihak kepolisian akan kewalahan. Oleh karena itu, kami meminta peran aktif masyarakat untuk menahan serta meredam perbuatan yang mengarah pembakaran masjid," kata Kapolda. Selain itu, Kapolda juga menilai ada satu hal yang tidak kalah pentingnya yang harus dilakukan polisi dalam meredam maraknya pembakaran masjid Ahmadiyah adalah sosialisasi mengenai larangan anarkis. "Kami juga mengharapkan agar masyarakat memahami tindakan pembakaran masjid tersebut sebagai perbuatan yang terlarang. Ini sangat penting dan perlu disosialisasikan," ungkapnya. Kapolda mengatakan, pihaknya tidak bisa sembarangan melakukan penangkapan terkait pembakaran masjid tersebut. "Kami tidak bisa melakukan penangkapan terhadap orang yang lewat di lokasi kejadian misalkan. Polisi harus bertugas hati-hati, pasalnya, polisi juga manusia biasa," ujar Kapolda.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008