Perlu dilakukan pertama kali itu adalah elektrifikasi angkutan umum
Jakarta (ANTARA) - Institute for Transportation and Development Policy (ITDP) mengatakan peraturan presiden (perpres) tentang mobil listrik perlu mengutamakan elektrifikasi pada angkutan umum terlebih dahulu.

"Perlu dilakukan pertama kali itu adalah elektrifikasi angkutan umum dan belum ada kebijakan untuk elektrifikasi angkutan umum tersebut. Ini sebetulnya yang perlu diprioritaskan terlebih dahulu, seperti elektrifikasi untuk bus Transjakarta," ujar Direktur ITDP Indonesia Faela Sufa ketika dihubungi ANTARA di Jakarta, Minggu.

Ia menjelaskan prioritas tersebut penting untuk memudahkan angkutan umum bisa pindah menjadi kendaraan transportasi publik berbasis tenaga listrik.

Pentingnya memprioritaskan elektrifikasi angkutan umum agar saat Indonesia mengimpor kendaraan angkutan umum seperti bus listrik dari China, maka dengan adanya prioritas itu diharapkan harga bus listrik impor bisa lebih murah, selain fasilitas stasiun pengisian daya listriknya juga bisa diprioritaskan.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo  menyatakan dirinya telah menandatangani perpres mobil listrik pada Senin (5/8/2019).

Pemerintah berupaya mempercepat pengembangan produksi mobil listrik di dalam negeri, dengan harapan para pelaku industri otomotif di Indonesia merancang dan membangun pengembangan mobil listrik.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyampaikan kebijakan mengenai mobil listrik berkaitan erat dengan pengembangan ekosistem yang terkait dua hal.

Salah satunya percepatan pembagian tugas-tugas bagi kementerian, antara lain dalam hal penyediaan infrastruktur, pengaturan riset dan pengembangan.

Airlangga menuturkan, dalam perpres terkait mobil listrik diatur juga tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) yang harus mencapai 35 persen pada 2023.

Guna mendorong pengembangan industri mobil listrik Tanah Air, pada tahap awal, pemerintah akan memberikan kesempatan kepada para pelaku industri otomotif untuk mengimpor dalam bentuk completely  built unit (CBU).

Baca juga: Kembangkan mobil listrik, investor asing harus gandeng industri lokal
Baca juga: Ekonom sarankan bunga nol persen kredit pembelian mobil listrik
Baca juga: Perpres mobil listrik perlu diikuti penguatan industri lokal

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2019