Jakarta (ANTARA News) - Dewan Pengurus Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Timur melaporkan Bupati Probolinggo, Hasan Amiruddin, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyalahgunaan APBD sebesar Rp12,5 miliar. Kuasa hukum DPW PKB Jatim, Anwar Ahmad, di Jakarta, Senin, mengatakan, penyalahgunaan APBD itu terkait untuk pembangunan Islamic Center dan Panti Pintar. "Karena itu, kami mendatangi KPK untuk melaporkan kasus penyalahgunaan anggaran itu," katanya. DPW PKB Jatim juga mengharapkan agar penanganan kasus korupsi itu diambil alih langsung oleh KPK, setelah sejak satu tahun lalu ditangani oleh Polda Jawa Timur, namun sampai sekarang belum ada hasilnya. "Kami menginginkan agar KPK menarik kasus ini dari Polda Jatim," katanya.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008