Jakarta, (ANTARA News) - Di tengah-tengah pemeriksaan sejumlah anggota dan mantan anggota DPR RI, Ahmad Fauzi, anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat melontarkan gagasan "kontroversial"; bubarkan Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK). Alasan anggota dewan yang terhormat itu, KPK telah menjadi lembaga yang terlalu kuat ("superbody") karena berhak memeriksa semua pihak termasuk anggota DPR. "Kalau perlu dibubarkan saja," kata Ahmad Fauzi yang kemudian mengaku ucapannya adalah contoh kurangnya koordinasi antara KPK dengan DPR. Fauzi Ahmad telah melontarkan wacana untuk revisi UU No 30 Tahun 2002 tentang KPK, sekalipun dia kemudian "meralat" dengan mengatakan hal itu "hanya merupakan contoh". Menurut Fauzi, sekarang kinerja kejaksaan dan kepolisian sudah baik, karena itu KPK tidak dibutuhkan lagi. Fauzi Ahmad rupanya lupa bahwa beberapa waktu lalu Jaksa Tri Urip Gunawan tertangkap tangan karena diduga menerima sogokan pada kasus BLBI Sjamsul Nursalim. Ide pembubaran KPK tampaknya hanya sebuah respon atas kejadian di beberapa waktu lalu. KPK, lembaga yang dipimpin Antasari Azhar, berniat memeriksa ruang kerja anggota DPR Al Amin Nur Nasution. Dia diduga terlibat suap dalam proses pembebasan hutan lindung bagi kepentingan pembangunan kantor Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. Langkah KPK itu mengundang berbagai tanggapan hingga muncul gagasan pembubaran lembaga tersebut, dan selanjutnya gagasan itu pun mengundang silang pendapat. "Apa kesalahan KPK?" tanya Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto ketika ditanya mengenai ucapan Ahmad Fauzi. Ahmad Fauzi memang tidak mewakili Fraksi Demokrat di DPR, bahkan Ketua Fraksinya, Syarif Hasan menyatakan tidak setuju dengan "wacana" anggota sefraksinya itu. "KPK harus tetap eksis," kata Syarif Hasan. Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera di DPR Mahfudz Sidiq bahkan merasa heran terhadap gagasan pembubaran KPK ini."Ide membubarkan KPK ini sangat aneh," kata Mahfudz Siddiq. Tim KPK baru-baru ini "menangkap basah" Al Amin Nasution di sebuah hotel di Jakarta Pusat bersama Sekretaris Daerah Bintan, Azirwan. KPK juga menemukan uang puluhan juta rupiah serta ribuan dolar Singapura dan Al Amin Nasution, yang berasal dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), diduga menerima sogok untuk memuluskan rencana Pemda Bintan membebaskan puluhan hektar hutan lindung bagi pembuatan kantor pemda tersebut. KPK juga telah memeriksa mantan anggota DPR Anthony Zeidra Abidin serta anggota DPR Hamka Yandhu yang diduga menerima sejumlah uang dari Bank Indonesia beberapa tahun lalu untuk memuluskan revisi UU Bank Indonesia. Sementara itu, anggota DPR lainnya Saleh Djasit juga sedang diperiksa dalam kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran yang diduga merugikan negara miliaran rupiah saat dirinya menjadi Gubernur Provinsi Riau. Selain itu, seorang mantan anggota DPR, Adenan, dibawa ke meja hijau dalam kasus suap dari Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) untuk pembangunan kantor instansi itu di wilayah Bogor. Rugikan DPR Wakil Presiden yang juga Ketua Umum DPP Partai Golkar Mohammad Jusuf Kalla juga memberikan dukungan terhadap rencana KPK untuk menggeledah kantor Al Amin Nasution di Senayan. Menurut Jusuf Kalla tidak satupun orang di Tanah Air ini yang "kebal hukum" sehingga bisa bebas dari pemeriksaan. Jika wacana pembubaran KPK yang didengungkan Fauzi terus berkembang di DPR sehingga KPK dibubarkan, cepat atau lambat maka masyarakat akan bertanya-tanya lembaga mana yang bisa mereka percaya sepenuhnya untuk memberantas korupsi. Ucapan Fauzi juga dinilai merugikan DPR karena lembaga negara itu citranya semakin jatuh. Sejumlah kalangan juga tak yakin jika KPK dibubarkan, Kejaksaan Agung dan Mabes Polri berani memeriksa anggota DPR. Tugas Fauzi Ahmad dan seluruh wakil rakyat di DPR adalah menunjukkan bahwa mereka mendukung pemberantasan korupsi, termasuk yang dilakukan oleh segelintir "penghuni" Senayan.(*)

Oleh Oleh Arnaz Ferial Firman
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2008