Medan (ANTARA News) - Fraksi PDI-P DPRD Sumatera Utara menolak hasil penghitungan suara dan penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih yang dilakukan KPUD setempat karena banyak ditemukan keganjilan yang patut dicurigai serta pelaksanaan pilkada yang dinilai "amburadul". Penolakan itu disampaikan Penasehat Fraksi PDI-P DPRD Sumut John Eron Lumbangaol, Ketua Fraksi PDI-P Edi Rangkuti dan sejumlah anggota fraksi itu diantaranya Budiman Nadapdap, Ramses Simbolon, Efendi Naibaho, Isrok Anshari Siregar dan Budi Mulia Bangun kepada wartawan di Medan, Kamis. KPUD Sumut pada hari itu melakukan rekapitulasi penghitungan suara pilkada sekaligus menetapkan pasangan gubernur dan Wakil Gubernur Sumut periode 2008-2013. Pasangan H.Syamsul Arifin/Gatot Pujo Nugroho ditetapkan sebagai pasangan terpilih setelah meraih 28,31 persen suara dari total 4.933.687 suara pemilih yang masuk ke KPUD. Menurut Edi Rangkuti, dalam pelaksanaan pilkada telah terjadi "pengebirian" hak politik masyarakat, karena berdasarkan temuan dan fakta-fakta di lapangan masih banyak masyarakat yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya. "Itu merupakan kejahatan HAM dan harus terus dipertanyakan agar diketahui publik. Apalagi rakyat Sumut sudah menyalurkan dana puluhan miliar rupiah untuk mendata dan memutakhirkan data pemilih. Kenyataannya pemutakhiran data itu justru menjadi `pengacauan` data," ujarnya. Ia menyebutkan banyak masyarakat Sumut yang tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) atau terdaftar dalam DPT tapi tidak mendapat kartu pemilih atau terdaftar dan dapat kartu pemilih tapi tidak memperoleh undangan. Selain itu, katanya, juga ditemukan DPT yang dibuang ke parit di kawasan Helvetia dan 10 ribu kartu pemilih yang tidak disalurkan ke masyarakat oleh Kepala Lingkungan dan Lurah seperti yang terjadi di Medan, Kabupaten Deli Serdang dan Langkat. Sehubungan dengan itu, Edi Rangkuti menyatakan fraksinya meminta KPUD Sumut menunda penghitungan dan penetapan perolehan suara pilkada sampai diketahui penyebab banyaknya masyarakat tidak memilih. Fraksi PDI-P juga meminta KPUD Sumut memberi kesempatan kepada masyarakat yang belum memilih untuk menggunakan hak politiknya agar jangan sampai terjadi pelanggaran hak-hak masyarakat.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008