Jakarta (ANTARA News) - Perkembangan eksternal memaksa pemerintah memodifikasi kebijakan fiskalnya di Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJM) 2004-2009, dari target surplus anggaran 0,3 persen dari PDB (produk domestik bruto) pada 2009 harus berubah menjadi perkiraan defisit 1,9 persen dari PDB. "Dalam proses memberi stimulus pada pembangunan ini, kita dihadapkan situasi eksternal yang berbeda dengan saat penyusunan RPJM dulu sehingga memaksa harus berubah. Tapi semua itu masih dalam batas-batas kesinambungan fiskal," kata Deputi Meneg PPN/Kepala Bappenas bidang Pendanaan Pembangunan, Lukita Dinarsyah Tuwo di Jakarta, Rabu. Tanda-tanda perubahan kebijakan fiskal pemerintah, terkait defisit anggaran itu, sebetulnya telah terlihat pada 2007 saat realisasi defisit APBNP mencapai 1,2 persen dari PDB (padahal target RPJM 0,3 persen dari PDB), dan pada 2008 dengan target 2,1 persen dari PDB (padahal target RPJM nol persen), serta pada 2009 dengan target 1,7-1,9 persen (padahal target RPJM 0,3 persen). "Sebagai indikator keberhasilan stimulus itu, rasio utang terhadap PDB kita turun terus sesuai dengan target RPJM," katanya. Keberhasilan penurunan rasio utang itu, katanya, membuat pinjaman yang dilakukan untuk menutupi defisit berhasil menggerakkan angka perekonomian yang lebih besar sehingga rasio utang turun. Rasio utang terhadap PDB pada 2007 yang mencapai 38 persen dari PDB ditargetkan turun menjadi sekitar 35 persen dari PDB pada 2008, dan turun lagi menjadi sekitar 32,8 persen terhadap PDB pada 2009. Sebelumnya, Wakil Ketua Panggar, Harry Azhar Azis menilai target defisit APBN 1,7-1,9 persen dalam pagu indikatif 2009 melanggar angka yang dibuat pemerintah sendiri dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2004-2009.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008