Terdakwa kasus insiden Monas Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mengikuti sidang lanjutan mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (8/9). Habib Rizieq mengaku, tim Polda Metro Jaya tidak pernah menunjukkan surat saat melakukan penggeledahan di Kantor DPP FPI Petamburan. (FOTO ANTARA/Fanny Octavianus)