Jaksa Urip Tri Gunawan membacakan tanggapan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum saat mengikuti sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta (24/6). Urip didakwa telah melakukan tindak pidana korupsi dengan menerima uang suap sebesar 660 ribu dolar AS semasa menjadi jaksa dari pengusaha Artalyta Suryani. (ANTARA/Prasetyo Utomo)