Jakarta (ANTARA News) - Menanggapi penutupan operasional PT Ford Motor Indonesia di Indonesia pada awal 2016, Dirjen Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika Kementerian Perindustrian I Gusti Putu Suryawirawan mengatakan bahwa mobil buatan Amerika Serikat tersebut belum memiliki fasilitas produksi di Indonesia alias hanya menjual mobil.

"PT FMI sampai saat ini belum mempunyai fasilitas industri di Indonesia, mereka cuma berdagang mobil," kata Putu melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Selasa.

Putu mengaku mendapatkan konfirmasi penutupan operasional Ford tersebut melalui surat elektronik yang diterimanya Senin (25/1) sore dengan judul Pengumuman Operasi Bisnis Ford Motor Indonesia.

Dalam surel tersebut, pihak Ford menyampaikan akan tetap berkomitmen untuk melayani pasar global sekaligus merestrukturisasi secara agresif bagian-bagian bisnis yang tidak memiliki jalur beralasan dalam mencapai pertumbuhan penjualan dan keuntungan yang berkesinambungan.

Khususnya di negara-negara, di mana dinamika pasar yang ada tidak memungkinkan Ford untuk dapat bersaing secara efektif.

Menurut surel itu, setelah mempelajari secara seksama setiap opsi yang memungkinkan, Ford menyampaikan, tidak ada jalur menuju keuntungan yang bersinambungan di Indonesia.

Oleh karena itu, mobil asal Amerika Serikat tersebut akan menghentikan seluruh operasi di Indonesia sebelum akhir tahun 2016 dan mengkonsentrasikan sumber daya yang ada di tempat lain.

"Keputusan ini baru saja kami ambil dan kami sudah mengkomunikasikan kepada seluruh karyawan dan dealer kami," tulis surel tersebut.

Sejalan perusahaan melaksanakan proses penutupan, lanjut surel itu, yang menjadi prioritas adalah untuk memastikan bahwa karyawan dan mitra dealer dengan hormat mendukung mereka di dalam transisi ini.

"Selain itu, kami juga akan menghubungi para pelanggan kami untuk menjelaskan komitmen kami dalam memfasilitasi kesinambungan dukungan servis, suku cadang, dan garansi kendaraan mereka sehubungan dengan rencana penutupan ini," tutup sirel itu.
Pewarta:
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2016