London (ANTARA News) - Tarif joki ujian Surat Izin Mengemudi (SIM) di Inggris bisa mencapai 1.800 poundsterling atau senilai hampir Rp34 juta.

Seperti dikutip dari Mailonline, sindikat kejahatan menerapkan tarif hingga 1.800 poundsterling bagi pemohon SIM yang ingin curang yaitu digantikan oleh orang lain (joki) saat ujian teori maupun praktik.

Pihak berwenang Inggris sudah menangkap basah hampir 700 joki SIM saat ujian teori maupun praktik.

Badan yang berwenang untuk menerbitkan SIM, Driver and Vehicle Standards Agency (DVSA), menyebutkan praktik joki ujian SIM meningkat lebih dari 20% dibandingkan tahun sebelumnya.

Kini, penguji maupun staf badan tersebut mendapatkan pelatihan mengenali para joki.

Di Inggris, pemohon SIM berhak didampingi penerjemah bahasa asing saat ujian. Penerjemah tersebut ternyata banyak yang diduga memberitahu jawaban kepada pemohon.

Menurut Andy Rice dari bagian antisuap DVSA, sindikat kejahatan memasang harga 800 pound untuk ujian teori dan 1.800 pound untuk ujian praktik SIM.

"Kami berusaha sangat keras untuk mencium praktik joki dan bekerja bersama polisi untuk meringkus pelaku-pelakunya," kata Andy.

Pengadilan di Inggris selama  2014/2015 telah memenjarakan 37 orang dan 97 pemilik SIM dibatalkan surat izin mengemudinya.

Pewarta:
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015