Jakarta (ANTARA News) - Tiongkok menuduh Mercedes-Benz, unit mobil dari perusahaan raksasa Jerman Daimler, memonopoli harga, lapor media pemerintah seperti dikutip AFP.  Tuduhan ini muncul di tengah penyelidikan anti monopoli terhadap perusahaan mobil asing.

Otoritas Harga di provinsi timur Jiangsu telah mengumpulkan bukti bahwa Mercedes-Benz menguasai harga suku cadang dan layanan pemeliharaan, lapor kantor berita Xinhua.

Total biaya semua suku cadang untuk Mercedes-Benz C-class bisa menjadi 12 kali melebihi model lain, kata laporan tersebut, mengutip data sebuah kelompok industri.

"Kasus Benz merupakan kasus penetapan harga," kata Zhou Gao, kepala departemen anti monopoli di biro harga Jiangsu.

Biro tersebut ditetapkan Komisi Pembangunan Nasional dan Reformasi Tiongkok (National Development and Reform Commission/ NDRC), salah satu dari beberapa badan pemerintah Tiongkok yang menyelidiki pelanggaran anti-monopoli hukum negara, untuk menyelidiki Mercedes-Benz dalam dugaan monopoli, kata Zhou.

Juru bicara Daimler menegaskan bahwa perusahaan masih "membantu" pemerintah Tiongkok dalam penyelidikan namun menolak mengomentari laporan Xinhua itu.

"Kami tidak dapat berkomentar lebih jauh tentang apa yang sedang terjadi," kata perusahaan itu kepada AFP.

Mercedes-Benz mengatakan awal Agustus lalu akan memotong harga suku cadang September nanti, menanggapi penyelidikan anti-monopoli NDRC.

Kasus ini berawal dari penyelidikan yang menyapu seluruh perusahaan asing di Tiongkok, mulai dari obat-obatan dan susu bayi hingga sektor otomotif.

Lebih dari 1.000 perusahaan otomotif di negara itu, baik domestik maupun asing, saat ini sedang dalam penyelidikan anti-monopoli oleh pemerintah, lapor surat kabar China Daily.





Penerjemah:
Copyright © ANTARA 2014