Motor diharapkan pakai BBM standar Euro-3

Kamis, 23 Februari 2012 15:05 WIB | Dilihat 4216 Kali

Deputi II Kementerian Lingkungan Hidup M.R Karliansyah menyampaikan pidato pembukaannya pada diskusi bertajuk "Kesiapan Industri Sepeda motor Indonesia, Menuju Standard Euro 3 yang ramah Lingkungan dan Hemat BBM" di Jakarta, Kamis (23/2). (FOTO ANTARA/HO-Andi)

Berita Terkait
Jakarta (ANTARA News) - Pengguna sepeda motor di Indonesia diharapkan untuk menggunakan bahan bakar yang sesuai dengan standar Euro-3 (European Emission Standards) untuk sepeda motor yang idealnya menggunakan bahan bakar sesuai WWFC (World Wide Fuel Charter) kategori dua.

"Teknologi mesin yang makin baik membutuhkan bahan bakar dengan kualitas yang juga lebih tinggi, dalam hal ini Euro-3 untuk sepeda motor, idealnya menggunakan bahan bakar sesuai WWFC kategori dua yang setara dengan Euro-2 untuk mobil," kata Deputi II Pengendalian Pencemaran Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup, Karliansyah, di Jakarta, Kamis.

Karliansyah mengatakan bahwa saat ini Indonesia masih menerapkan baku mutu Euro-2 yang sudah diberlakukan sejak tanggal 1 Januari 2005 lalu, sehingga industri otomotif membutuhkan kepastian informasi mengenai regulasi emisi yang akan datang, khususnya untuk sepeda motor.

"Saat ini peraturan mengenai kendaraan bermotor di dunia sebagian besar mengacu ke regulasi yang dikeluarkan oleh UN-ECE (United Nation-Economic Commission for Europe)," tambah Karliansyah.

Karliansyah mengatakan, untuk sepeda motor, regulasi yang paling mutakhir saat ini adalah EURO-3, dengan metoda uji menggunakan UN-ECE R40.

Karliansyah menambahkan bahwa penerapan Euro-3 akan memberikan keuntungan bagi semua pihak, baik masyarakat, konsumen, pemerintah dan khususnya industry otomotif karena penetapan regulasi ini akan meningkatkan daya saing dengan industri di kawasan ASEAN.

"Bagi Industri sepeda motor, pemberlakuan regulasi Euro-3 pada saat yang tepat akan memberikan banyak keuntungan seperti mendapatkan kepastian mengenai regulasi yang akan terapkan di masa mendatang," tambah Karliansyah.

Selain itu, lanjut Karliansyah, dengan pemberlakuan regulasi tersebut juga akan memunculkan pengembangan komponen baru, yang berarti akan ada pengembangan industri dan investasi baru dan membuka lapangan kerja baru.

"Sedangkan bagi konsumen, penerapan Euro-3 akan membuat kendaraan menjadi ramah lingkungan dan menghemat penggunaan bahan bakar," tambah Karliansyah, yang juga mengatakan bahwa penerapan standar emisi gas buang Euro-3 tersebut merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan industri otomotif agar tidak tertinggal dari negara-negara lain.

Karliansyah mengatakan bahwa pemerintah telah mempunyai fasilitas uji emisi untuk sepeda motor yang berada dibawah wewenang Kementerian Perhubungan yaitu Balai Pengujian Layak Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB).

Beberapa Industri otomotif yang sudah mempunyai fasiltas uji emisi terakreditasi dan siap membantu melakukan pengujian antara lain PT. Astra Honda Motor, PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing dan PT Suzuki Indomobil Motor.
(V003)

Editor: Ella Syafputri

COPYRIGHT © 2012

Kirim Komentar
Komentar Pembaca